Penulis menulis artikel ini untuk menjelaskan tentang ancaman- ancaman(threats) dalam informasi teknologi, agar pembaca lebih waspada pada ancaman - ancaman seperti ini .
Jenis-jenis Katagori CyberCrime
1.A computer can be the object of Crime.
2.A computer can be a subject of crime.
3.The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
4.The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceiveMODUS OPERANDI CYBER CRIME
1.Unauthorized Access to Computer System and Service.Kejahatan yang dilakukan menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer.
2.Illegal ContentsKejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3.Data ForgeryKejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting.4.Cyber EspionageKejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
5.Cyber EspionageKejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain.
6.Offense against Intellectual PropertyKejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
7.Infringements of PrivacyKejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil.Threat memiliki beberapa identifikasi:Penghapusan (destruction) mis: penghapusan hutang scr tak sahPemutusan akses (denial) mis: Denial Of Service dari sebuah webserverPencurian (theft / disclosure) mis: hacking kartu kredit di payment gatewayPengubahan (modification) mis: mengubah nilai gaji dalam payrollPenipuan (fraud) mis: Trojan horse
Tidak ada komentar:
Posting Komentar