Selasa, 06 April 2010

Jenis-jenis ancaman (threats) dalam IT

Penulis menulis artikel ini untuk menjelaskan tentang ancaman- ancaman(threats) dalam informasi teknologi, agar pembaca lebih waspada pada ancaman - ancaman seperti ini .

Jenis-jenis Katagori CyberCrime

1.A computer can be the object of Crime.

2.A computer can be a subject of crime.

3.The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.

4.The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceiveMODUS OPERANDI CYBER CRIME

1.Unauthorized Access to Computer System and Service.Kejahatan yang dilakukan menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer.

2.Illegal ContentsKejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

3.Data ForgeryKejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting.4.Cyber EspionageKejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.

5.Cyber EspionageKejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain.

6.Offense against Intellectual PropertyKejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.

7.Infringements of PrivacyKejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil.Threat memiliki beberapa identifikasi:Penghapusan (destruction) mis: penghapusan hutang scr tak sahPemutusan akses (denial) mis: Denial Of Service dari sebuah webserverPencurian (theft / disclosure) mis: hacking kartu kredit di payment gatewayPengubahan (modification) mis: mengubah nilai gaji dalam payrollPenipuan (fraud) mis: Trojan horse

CybercrimeDalam perkembangan internet umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang positif, tetapi dapat juga hal negatif, yaitu kejahatan dunia cyber. Dengan hilangnya batas ruang dan waktu di internet dapat mengubah banyak hal.Contoh Kasus Kejahatan-kejahatan Cyber adalah :
1.Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lainSalah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah.
2.Membajak situs webSalah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.
3.Probing dan port scanningSalah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.
4.VirusPenyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
Sumber:
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html'http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-yang-dapat-dilakukan-akibat-menggunakan-melalui-it-dan-contoh-kejahatan-cyber-crime/

Tidak ada komentar: